Simpanan
Simpan uang Anda dengan aman dan mudah tanpa ada potongan dan dijemput dirumah hanya di BMT NUKAS
Simpanan atau tabungan di BMT NUKAS adalah simpanan syariah yang telah diawasi oleh dewan pengawas syariah, jadi simpanan yang Anda tabungkan ke kantor maupun lewat petugas kami adalah simpanan yang bebas dari Riba, maka dari itu BMT NUKAS tidak membebankan administrasi ataupun potongan apapun dalam simpanan Anda. Simpan uang Anda di BMT NUKAS dengan datang langsung ke kantor terdekat ataupun petugas kami yang akan selalu siap menjemput simpanan Anda ke rumah Anda setiap hari. Jangan ragu lagi untuk mempercayakan simpanan Anda di BMT NUKAS yang sudah terbukti Aman, Mudah, dan Terpercaya.
Simpanan
1. SIMPANAN MUDHOROBAH (SiMuda)
Simpanan Modhorobah Adalah simpanan atau tabungan yang bisa diambil sewaktu waktu dengan tanpa ada potongan apapun menggunakan akad Simpanan Mudhorobah, Pembukaan tabungan baru dikenakan biaya administrasi Rp.5.000 untuk anggota.
Berkas Persyaratan Simpanan Mudhorobah
- Mengisi Formulir pendaftaran tabungan baru.( bisa di isikan oleh AO/Teller
- Menyerahkan foto copy KTP/SIM atau KK
2. SIMPANAN PENDIDIKAN (SiDik)
Simpanan Pendidikan Adalah simpanan atau tabungan untuk tabungan siswa sekolah dan hanya bisa diambil hanya untuk keperluan sekolah atau bisa di ambil setiap kenaikan sekolah. Sekolah akan mendapat keuntungan dengan mendapat bantuan untuk kegiatan sekolah, Benner/Aqua dus.
Berkas Persyaratan Simpanan Pendidikan
- Mengisi formulir pendaftaran tabungan baru ( bisa diisikan oleh AO/Teller )
- Meyerahkan foto copy KTP/KK.
3. SIMPANAN IDUL FITRI (SiFitri)
Simpanan Idul fitri adalah simpanan yang digunakan untuk keperluan persiapan hari raya idul fitri. Simpanan idul fitri tidah boleh diambil sebelum H – 25 hari raya idul fitri dan pembukaan tabungan baru tidak dikenakan biaya administrasi.
Berkas persyaratan simpanan Idul Fitri
- Mengisi Formulir pendaftaran tabungan baru (bisa di isikan oleh AO/Teller).
- Meyerahkan foto copy KTP/KK.
4. SIMPANAN AQIQAH & QURBAN (SiAqur)
Simpanan Aqiqah dan Qurban adalah simpanan atau tabungan khusus untuk pembelian hewan aqiqoh atau kurban.
Berkas persyaratan simpanan Aqiqah & Qurban
- Mengisi Formulir pendaftaran tabungan baru (bisa di isikan oleh AO/Teller).
- Meyerahkan foto copy KTP/KK.
5. SIMPANAN LEMBAGA
Simpanan Lembaga Adalah simpanan atau tabungan yang diperuntukan untuk lembaga dengan akad mudhorobah ( kas masjid, kas jama’ah tahlil). Simpanan Lembaga adalah simpanan yang dijamin keutuhan nilainya serta tabungan dapat di ambil pada saat uang diperlukan oleh lembaga.
Jika lembaga menyetujui kerja sama dengan BMT maka akan ada keuntungan untuk lembaga :
- Memberi fasilitas kegiatan untuk lembaga (air Minum atau Benner atau sesuai persetujuan).
- Memberi Fasilitas perlengkapan Masjid Untuk lembaga masjid sesuai Mou yang sudah disepakati.
Berkas Persyaratan Simpanan Wadiah Umat
- Mengisi Formulir pendaftaran tabungan baru (bisa di isikan oleh AO/Teller).
- Menyerahkan foto copy KTP ketua lembaga serta Bendahara.
6.SIMPANAN HAJI & UMROH (SiHaum)
Simpanan Haji & Umroh Adalah simpanan atau tabungan yang digunakan khusus untuk keberangkatan haji dengan akad mudhorobah. Tabungan hanya dapat diambil oleh anggota dengan minimal saldo Rp 12.500.000 meskipun tidak digunanakan untuk pedaftaran haji, pendaftaran haji bisa dilakukan lewat bmt nukas dengan kafalah atau kes dengan syarat kafalah maximal 50% dari biaya pendaftaran haji. Setoran awal simpanan Rp 100.000 dan setoranya selanjutnya minimal Rp 50.000 dan Biaya pendaftaran haji adalah Rp 25.000.000 untuk 1 porsi haji.
Berkas persyaratan simpanan haji
- Mengisi Formulir pendaftaran tabungan baru (bisa di isikan oleh AO/Teller).
- Meyerahkan foto copy KTP/KK.